Jakarta Warcap.blogspot.com di lansir dari beberapa media online, sejumlah wartawan dan pemimpin organisasi pers mengikuti kegiatan pelatihan dan uji sertifikasi assessor di bidang kompetensi kerja khusus wartawan bertempat di Gedung Serbaguna LSP Pers Indonesia, Kompleks Ketapang Indah Blok B2 Nomor 33-34, Lantai 5, Jakarta Pusat, dari tanggal 14 – 18 April 2021. Kegiatan yang berlangsung selama 5 hari itu diselenggarakan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia [1]. Selain para peserta kegiatan dan pengelola LSP Pers Indonesia, hadir juga Komisioner dari BNSP, Henny S. Widyaningsih, bersama seorang Master Assessor BNSP, Agus Sutarna. Kedua pejabat BNSP ini hadir untuk memberikan pemaparan tentang materi dan kebijakan sertifikasi profesi yang menjadi tugas dan kewenangan BNSP. “Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2018 tentang BNSP, B...