Cilacap Jateng Warcap.blogspot.com, di lansir dari www. bentengindonesia.com Danramil 11/Sidareja Kapten Kav. Nur Shohib Anshori beserta Anggotanya bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Sidareja, pada Senin 5 Juli 2021 Pukul.19.30 WIB melaksanakan Apel Tiga Pilar, bertempat di pendopo Kecamatan Sidareja.
Seusai Apel di lanjutkan penyemprotan Disinfektan ke fasilitas umum dan edukasi (woro woro) himbauan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) kepada masyarakat serta kepada pemilik toko dan warung warung agar segera tutup, menindak lanjuti Inbup Nomor 16 tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM berbasis Mikro.
Kegiatan ini merupakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah kecamatan Sidareja, mengingat makin tingginya lonjakan masyarakat yang terpapar virus Corona, sehingga masyarakat dan kalangan pemilik toko, warung wajib mematuhi aturan dan himbauan pemerintah," tegas Kapten Kav. Nur Sohib.
Dengan demikian masyarakat untuk tetap semangat dan tidak panik, yang terpenting adalah kesadaran dalam menjalankan pola hidup sehat dan penerapan Prokes, diharap masyarakat cepat tanggap berkoordinasi dengan PPKM diwilayah, bila menemukan warga dengan gejala Covid-19, agar secepatnya dilakukan, menjaga hal hal yang tidak diinginkan," tambah Danramil.
Apel Tiga Pilar diikuti, Danramil 11/Sidareja Kapten Kav. Nur Shohib Ansori beserta Anggota, Kanit Samapta Polsek Sidareja Ipda Kismoro dan Anggota, Kasi PMD Kecamatan Sidareja Ratiman, Pol PP, UPTD BPBD, Damkar, dan Linmas.( Komari /Sutrisno IPJT)
Komentar
Posting Komentar