Cilacap Warcap.blogspot.com , desa Bumireja berada di wilayah barat kabupaten Cilacap yang mayoritas masyarakatnya berprofesi sebagai petani dan pedagang. Pada hari rabu kliwon 15/12/2021 pukul 14.00 wib kades Bumireja Bambang Imam Turmudi melantik Ribut Sutarto menjadi kepala pelayanan umum desa Bumireja menggantikan Dariwan yang sudah purnatugas masa pengabdiannya di desa Bumireja. Berdasarkan surat keputusan kepala desa Bumireja kecamatan Kedungreja nomor 141/67/XII/2021 tentang pengangkatan desa Bumireja kecamatan Kedungreja di pendopo desa Bumireja. Acara di hadiri camat Kedungreja Nugroho Budi Santoso S.STP, M.Si,berserta FORKOPINCAM kapolsek Kedungreja AKP Agung Suginarto S.H, Koramil 12 Kedungreja Kapten Inf. Tasino beserta babinsa sertu Tarso Widodo, ketua BPD, ketua LPPMD, ketua tim penggerak PKK, tokoh agama, tokoh masyarakat desa Bumireja.
Sudah enam kali Ribut Sutarto mengikuti seleksi ujian perekrutan perangkat desa sebelumnya dan gagal lolos, namun tidak mematahkan semangatnya untuk mewujudkan cita citanya, dan kali ini berhasil menjadi yang terbaik dari peserta lainya dan resmi di lantik sebagai kepala pelayanan umum desa Bumireja oleh kades Bambang Imam Turmudi. Dan satunya perangkat desa Bumireja yang merupakan warga desa Cinyawang kecamatan Patimuan , dalam sambutannya kades Bumireja Bambang Imam Turmudi menyampaikan " selamat datang dan sukses bergabung di pemerintahan desa Bumireja, laksanakan tugas dengan baik dan disiplin dalam pelayanan masyarakat walaupun sodara bukan warga desa Bumireja.Dan harus bisa bersinergi, beradaptasi dengan kepala desa,semua perangkat desa serta masyarakat dan memajukan desa Bumireja. Saya pribadi dan pemerintah desa Bumireja mengucapkan banyak terimakasih kepada bapak Dariwan yang sudah purnatugas, atas pengabdiannya selama ini di pemerintahan desa Bumireja. Semoga bapak Dariwan beserta keluarga selalu di beri kesehatan dan umur panjang, dan kami berharap tali silaturrahmi terus terjalin walaupun sudah purnatugas", pungkasnya.
Sementara itu camat Kedungreja Nugroho Budi Santoso S.STP, M.Si menyampaikan " selamat dan sukses kepada Ribut Sutarto yang telah resmi menjadi kepala pelayanan umum desa Bumireja. Sodara harus membaca dan patuhi apa yang menjadi tugas dan kewenangan sodara dan menjaga etika yang baik dalam berorganisasi. Di era digital saat ini semua pelayanan masyarakat berbasis komputer dan saya yakin sodara mampu melaksanakan dan memajukan desa Bumireja karena sodara yang terbaik dari semua peserta yang baik. Dan di masa pandemi covid 19 ini saya berterimakasih kepada semua pihak yang telah berjuang dalam mengatasi pandemi covid 19, termasuk program vaksinasi yang membutuhkan perjuangan untuk mencapai target. Dan kami himbau kepada masyarakat yang belum vaksin untuk segera melaksanakan vaksin karena sesuai Perpres no 14 tahun 2021 tentang percepatan vaksinasi, di pasal 13a menyebutkan bahwa setiap orang yang menjadi sasaran vaksinasi dan menolak akan di kenakan sanksi. 1 sanksi penundaan pelayanan administrasi, 2 sanksi penundaan dan penghapusan bantuan sosial, 3 sanksi denda. Untuk itu kami mohon dengan hormat untuk masyarakat yang belum vaksin untuk segera melaksanakan vaksin di Puskesmas setempat. Tetap jaga dan disiplin protokol kesehatan untuk menjaga kesehatan dan memutus penyebaran Covid 19 " tegasnya. Acara berjalan dengan lancar dan sukses serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (Sutrisno /Komari IPJT)
Komentar
Posting Komentar