Langsung ke konten utama

Kurangnya Pengetahuan Informasi Keterbukaan Pablik,Pemdes Wonosuko Purworejo di Sidang



IPJT CILACAP NEWS, SEMARANG -  Kekeh lantaran tak memahami undang- undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, Kepala Desa Wonosuko Kecamatan Kemiri, Purworejo, Jawa Tengah, Gendro Rahyudi akhirnya bersedia memberikan dokumen sebagai bahan informasi publik kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Insan Pers Jawa Tengah (IPJT) Kabupaten Purworejo sebagai pemohon. Kesepakatan bersama kesedian pemberian dokumen itu tertuang dalam surat putusan mediasi sengketa Komisi Informasi Propinsi Jawa Tengah dengan nomor 40/putusan-m/kip-jtg/VII/2022.



Gendro sempat mangkir dalam panggilan sidang ajudikasi yang dilaksanakan pada Rabu 29 Juni 2022 lalu, namun akhirnya Gendro hadir memenuhi panggilan sidang kedua yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Propinsi Jawa Tengah, pada Rabu 5 Juli 2022.


Gendro datang dengan ditemani Bagian Hukum Setda Purworejo sebagai kuasa, yaitu Nur Dwi Prihatingsih dan Purnomo Aji. 



Turut hadir dalam persidangan itu, Sekrataris Desa Wonosuko, Polosoro Kabupaten Purworejo dan sejumlah pengurus DPC IPJT Kabupaten Purworejo.


"Ada empat jenis dokumen yang dimohonkan dalam sengketa informasi publik  itu, dan keempat jenis dokumen itu semua dipenuhi oleh pihak desa," ungkap ketua DPC IPJT Purworejo, Muchamad Fauzi, usai sidang.



Dijelaskan, bahwa sidang mediasi tersebut dilaksanakan sebagai bentuk penyelesaian sengketa antara DPC IPJT Purworejo dan Pemdes Wonosuko terkait keterbukaan informasi publik. Sengketa diajukan atau ke Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Jawa Tengah, karena pemerintah Desa Wonosuko tidak terbuka dalam memberikan informasi pablik.


"Kami telah meminta informasi tersebut melalui surat yang diajukan ke PPID Desa Wonosuko, namun tidak pernah mendapatkan tanggapan, lalu kita ajukan ke Komisi Informasi Propinsi Jawa tengah," jelasnya.



Dalam sidang sengketa itu, Majelis Hakim yang diketua oleh Ermy Sri Ardhiyanti, S.Sos dan anggota majelis Widi Heriyanto, S.Sos dan Drs. Sosiawan, MH banyak memberikan penjelasan tentang isi undang-undang keterbukaan informasi publik no 14 tahun 2008, bahwa LPJ dan dokumen adminitrasi desa bukan termasuk rahasia negara dan boleh diinformasikan kepada halayak umum.


Dalam kesepakatan mediasi sengketa itu, Pemdes Wonosuko bersedia akan memberikan dokumen sebagai bahan informasi publik melalui kuasa Bidang Hukum Setda Purworejo, maksimal 14 hari setelah putusan mediasi.pungkasnya.( KJ)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Reses Putaran Ke-5 Anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra Dapil Ill Kabupaten Cilacap

  IPJT NEWS Cilacap, reses atau adalah di mana Anggota DPR/DPRD melakukan kegiatan di luar gedung Dewan untuk kunjungan kerja, baik yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun secara berkelompok. Dalam kesempatan ini Murtasimah, Anggota DPRD Kabupaten Cilacap dari Fraksi Partai Gerindra, melakukan kunjungan kerja Reses Putaran yang ke-5, dalam menyerap aspirasi masyarakat, dalam Masa Sidang lll tahun 2022 di Daerah Pemilihan (Dapil) lll, yakni wilayah Kecamatan Sidareja, Cipari, Kedungreja dan Kecamatan Patimuan, bertempat di sekretariat PAC Partai Gerindra Kecamatan Sidareja (Rumah Ketua PAC Partai Gerindra) Senin 25 Juli 2022. Pembuka Panitia Penyelenggara disampaikan oleh Kyai Pristiyanto Abdul Kohar S.Ag, Ia mengucapkan selamat datang kepada semua hadirin yang telah menyempatkan memenuhi undangan kami dalam rangka Kegiatan Reses Anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra Dapil Ill Kabupaten Cilacap. Hal tersebut bertujuan guna memahami apa itu Reses, yang tak lain adalah kegiata...

Koramil 11 Sidareja Peringati HUT TNI ke 76 Dengan Sederhana

  Cilacap Warcap.blogspot.com -selasa 5/10/2021 TNI genap berusia 76 tahun pengabdiannya kepada masyarakat bangsa dan negara Republik Indonesia. TNI dan POLRI adalah garda terdepan dalam menjaga keutuhan NKRI dari ancaman di dalam maupun luar negeri. TNI juga sangat berperan dalam penanganan pandemi covid 19  bersinergi dengan POLRI dan pemerintah dalam sosialisasi, vaksinasi serta menjaga stabilitas keamanan dalam mengawal kebijakan pemerintah untuk mengatasi pandemi covid 19. Melalui program TMMD yang berkelanjutan TNI  sangat membantu masyarakat di bidang infrastruktur dan mampu mengembangkan dan memberdayakan masyarakat dalam menggali potensi desa untuk meningkatkan produktivitas masyarakat serta menumbuhkan semangat nasionalisme dan gotong royong yang merupakan karakter bangsa Indonesia.  Dalam peringatan HUT TNI ke 76 Koramil 11 Sidareja adakan syukuran potong tumpeng dengan sederhana, acara di hadiri Kapolsek Sidareja AKP Suwarno beserta anggotanya, camat Sida...

SOGAN DPC Cilacap Hadiri Acara Gus Anam Majenang Cilacap Doa Bersama Untuk Indonesia

Cilacap Warcap.blogspot.com .Sobat Ganjar Nusantara atau yang di singkat SOGAN Dewan Pimpinan Kabupaten Cilacap ikut menghadiri acara doa bersama untuk negeri indonesia yang di adakan oleh Gus Anam . Acara doa bersama tersebut diadakan di Masjid Usman Dusun Margadana Desa Salebu Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap pada hari Minggu (21-11-2021) di hadiri oleh ratusan umat islam jamaah masjid Usman dan pemuda -pemudi dari PCNU Kecamatan Majenang dan puluhan anggota Banser . Sebelum acara di mulai dengan di awali music Hadroh dari grup Thulabus Syafaah guna menyambut kedatangan tamu undangan diantaranya menyambut kedatangan dari habib Novel bin Salim Pembina Mujahid Sholawat dari Majenang Cilacap . Dalam sambutanya  Imam Masjid Usman Ky Achmad Mujayin menyampaikan selamat datang kepada seluruh hadirin dan mengatakan semoga dengan adanya acara doa bersama untuk Indonesia ini kita semua terhindar dari segala bencana dan musibah  .’’harapnya . Sesaat kemudian acara inti doa bersama...